Tak Pakai Masker 17 Orang Terjaring Razia, 15 Orang Dikenakan Sanksi Kerja Sosial
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 17 orang terjaring razia penegakan protokol kesehatan (prokes) khususnya diwilayah Balikpapan Kota pada Rabu (10/11/2021).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Asmarian mengatakan, rata-rata terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan.
“Karena mereka gak pakai masker saat berkendaraan, maupun jalan kaki semua kena,” ujarnya.
Menurutnya, saat menggunakan kendaraan roda empat juga wajib menggunakan masker jika lebih dari satu orang. “Kalau dia hanya sendiri dia gak kena, tapi kalau ada 2-3 wajib,” ujarnya
Kata dia, dari 17 orang yang terjaring razia itu sebanyak 15 orang dikenakan sanksi sosial yakni menyapu jalan. Sementara dua orang lainnya dikenakan denda administrasi.
“Dalam seminggu kita melaksanakan razia lima kali, sampai malam minggu juga ada razia,” ujarnya.
Terkadang warga yang terjaring razia cukup banyak setiap harinya hingga puluhan. “Telagsari itu paling banyak, apalagi malam minggu, kemarin sampai 49 orang,” ujarnya.
BACA JUGA