Tambah Potensi PAD, DPRD Dukung Kemudahan Bagi Wajib Pajak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –  DPRD Kota Balikpapan berharap mekanisme Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah memberi kemudahan para Wajib Pajak (WP).

“Kami harap pelaksanaannya bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, Selasa (16/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan H Muhaimin, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Balikpapan Elizabeth Toruan, serta Sub Koordinator Seksi Wilayah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) Etty Simanjuntak.

Ia menerangkan, produk hukum ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan bersama BPPDRD, untuk menyelaraskan implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, turunan regulasi UU Nomor 1 tahun 2022 itu memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengelola potensi pajak dan retribusi.

“Ini akan menambah potensi pajak Kota Balikpapan. Kalau tidak salah potensinya 66 persen dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, Red). Jadi satu kekuatan untuk fiskal bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” urainya.

Lebih jauh, Iwan menyebut penggabungan antara UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retsibusi Daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian diperbaharui melalui UU Nomor 1 tahun 2022, memperkuat kepastian potensi Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga lebih presisi.

“Alhamdulillah APBD Kota Balikpapan 2024 juga meningkat. Kemudian DBH juga meningkat. Dan kami bersyukur bahwa PAD dari komposisi APBD 2024, boleh dibilang (menopang) 25 persen. Balikpapan termasuk daerah yang kuat dari sisi pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.