Tangani Konflik Perkebunan di Kaltim, Disbun Diminta Lakukan Terobosan Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – LSM stabil yang konsentrasi pada bidang lingkungan mengharapkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil langkah terobosan baru dalam penyelesaian dan menekan angka konflik pada sektor perkebunan.
Berdasarkan data LSM Stabil yang mengacu pada topologi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Kalimantan, jumlah konflik tenurial masyarakat dengan pemegang izin sebanyak 201 konflik di Kalimantan. Jumlah tersebut, terjadi di 28 provinsi di Indonesia, sedangkan Kaltim bersanding dengan Sumatera Selatan di urutan keempat dengan jumlah 56 konflik.
“Konflik tenurial di Kaltim cukup banyak, bahkan trennya setiap tahun meningkat. Konflik lama belum terselesaikan, kemudian muncul konflik baru,” terang Koordinator LSM Stabil Balikpapan, Hery Sunaryo saat preskon di Coffe Namin Balikpapan, Selasa (13/2/2018).
Dia menilai dalam hal ini dinas perkebunan harus berani dalam membuat terobosan ataupun langkah yang tersistematis dalam penanganan konflik di perkebunan Kalimantan Timur. Apalagi sepanjang tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Kalimantan berada di posisi kedua setelah Sumatera terkait konflik tenurial.
“Enggak bisa hanya duduk manis membiarkan berbagai konflik ini terjadi. Kaltim masuk posisi kedua dan ini harusnya menjadi catatan serius buat Disbun Kaltim untuk meminimalisir konflik perkebunan yang terjadi di Kaltim,” tandas Hery.
Menurutnya, konflik yang seringkali terjadi karena ketidak selarasan antar kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dengan implementasi di lapangan, dalam proses penerbitan ijin terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan.
“Kondisi tersebut menjadi hal penting untuk disuarakan, karena konflik tenurial di Kaltim sangat dominan di sektor perkebunan dikaltim, hal ini sangat dapat dirasakan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Disbun Kaltim dapat memahami konflik yang terjadi tersebut.
BACA JUGA