Tangkap Penyalagunaan Solar Bersubsidi, Ini Langkah Pertamina

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah mengungkap penyalahgunaan solar bersubsidi di Kota Balikpapan. 

Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengaku, langkah cepat kepolisian dalam memberantas mafia solar subsidi patut diapresiasi. Karena sudah beberapa bulan terakhir ini antrean solar cukup panjang di beberapa titik pengisian SPBU. Hal ini terbukti dengan terungkapnya pelaku pengetap solar bersubsidi.

“Kemungkinan ini salah satu penyebab antrean panjang yang selama ini terjadi. Kami apresiasi buat aparat kepolisian yang bergerak cepat, memang saat ini solar subsidi sedang disorot, bahkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI juga menduga ada yang seperti ini,” ujar Susanto August Satria dalam keterangan bersama Polda Kaltim, kepada awak media, Kamis (31/3/2022).

Susanto menambahkan, truk ini normal tangkinya dapat menampung 80-120 liter, namun peraturan BPH Migas untuk roda 6 maksimal 200 liter untuk angkutan logistik sembako, bukan industri maupun tambang.

“Kalau dilihat ada modifikasi tangki pada truk,  yang seharusnya dengan kartu kendali ketika dia membeli dengan 200 liter, bisa saja dia balik lagi dengan mengganti plat nomor truknya karena satu kartu kendali hanya untuk satu Nopol dan satu jenis kendaraan,” jelas Susanto. 

Untuk itu pihaknya saat ini tengah mendata nopol-nopol truk mana yang diisi 200 liter, misal jika truk ini antri pagi hari kemudian dapat solar subsidinya sore hari, pada besok pagi ikut antri lagi di SPBU, gak masuk akal 200 liter bisa diselesaikan dalam kurun waktu kurang 12 jam.

“Itu yang kami data dan sharing informasi dengan kepolisian supaya ini bisa ditindak, paling tidak menjadikan solar subsidi untuk mereka yang membutuhkan jangan sampai yang menerimanya bukan yang berhak,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.