Tanjakan Rapak Kembali Terjadi Insiden, Uji KIR Wajib Dilakukan Pengusaha Angkutan Barang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan Balikpapan kembali mengingatkan pengusaha angkutan barang untuk rutin melakukan pemeriksaan KIR kendaraan.
Hal ini untuk memastikan kelaikan kendaraan karena banyaknya kejadian kendaraan angkutan berat yang mogok atau berhenti saat menanjak di beberapa titik jalan kota Balikpapan terutam di tanjakan- turunan Rapak seperti yang terjadi pada Senin sore (10/7/2017)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sudirman Djayaleksana mingatkan kepada pemilik ataupun perusahaan rutin melakukan uji kir pada kendaraannya.
“Kondisi jalan kota minyak yang berbukit-bukit pemilik atau perusahaan kendaraan angkutan harus lebih memperhatikan kendaraannya. Dari uji kirnya, pemeriksaan sebelum berangkat hingga pemeliharaan rutinnya. Yang jelas kalo mogok dari pemilik atau perusahaannya yang ngak perhatian sama kendaraannya,” tegasnya saat ditemui Senin siang (10/7/2017).
Menurut Sudirman Djayaleksana penyebab kendaraan yang mogok itu yakni untuk truk berwarna kuning karena masuk angin. Sedangkan truk tanki karena suspensi nya yang patah
Karenanya Dishub berencana mendata kendaraan angkutan penumpang dan kendaraan lebih terperinci saat uji KIR.
“Kita akan cek kendaraan angkutan barang. Misal pelaksanaan uji kir Januari, kemudian enam bulan selanjutnya harus uji kir. Nah sebelum bulan Juli harus dilakukan uji kir, pada bulan Juni kita sudah buatkan surat segera lakukan uji kir secara otomatis,” katanya.
Mantan Kepala Bagian Humas Balikpapan mengingatkan pemilik atau perusahaan untuk rutin melakukan uji kir. Pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat dan pemeriksaan rutin pada kendaraannya. Hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan pengangkut barang.
“Makanya sekali lagi kita tidak bosan-bosan mengingatkan perusahaan atau pemilik lakukan uji kir dan pemeriksaan kendaraannya. Kalo masih bandel, belum dilakukan uji kir maka bisa saja kita cabut izin usahanya,” tandasnya.
Sudirman menambahkan upaya lain yang dilakukan juga mengusulkan ke Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk dibuat sistem seperti KTP nasional untuk uji KIR. Sehingga akan elihatan kendaraan yang lulus atau tidak uji KIR di masing-masing daerah.
“Kalau di Balikpapan kita jamin kendaraannya sudah melakukan uji kir, tapi yang luar daerah kita kan ngga tahu karena yang melewati jalan tidak hanya kendaraan yang ada di Balikpapan,” pungkasnya.
BACA JUGA