Top Header Ad

Tantangan Implementasi FPKM Di Kaltim, Workshop PWI Bersama GAPKI

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – PWI Pusat bersama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaksanakan workshop Jurnalistik di Kota Balikpapan, Kamis (25/7/2025).

Dengan mengangkat tema tinjauan tantangan implementasi kebijakan FPKM di Kaltim terhadap potensi pengembangan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak, dari GAPKI, Polda Kaltim, Pimred Warta Ekonomi, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, serta rekan jurnalis di Balikpapan.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan, komitmennya untuk mendukung kemajuan pers Indonesia. Menurutnya, perkembangan pers sangat terkait dengan kemajuan negara. Melalui media massa, informasi positif mengenai industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis Indonesia dapat disebarkan secara lebih luas.

“Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. GAPKI mengakui bahwa industri ini sering kali menjadi sorotan isu negatif terkait hak asasi manusia, lingkungan, dan keberlanjutan. Ketidakseimbangan informasi di masyarakat menciptakan berbagai persepsi yang tidak akurat terhadap industri kelapa sawit,” ujar Eddy Martono, Rabu  (25/7/2024).

Eddy menambahkan, yang mana saat ini luasan lahan sawit di Indonesia sekitar 16 juta hektar. Dengan jumlah pengusaha yang masuk ke dalam GAPKI sekitar 745 orang.

“Dari total luasan tersebut, 40 persennya lahan sawit dikelola oleh petani,” kata Eddy.

Pengelolaan sawit juga termasuk bahan balu ekspor unggulan karena dalam setahun bisa mencapai 600 triliun sumbangsihnya bagi negara.

“Dengan negara tujuan ke china, india, banglades, timur tengah, dan uni eropa,” jelasnya.

Peningkatan Luas Areal

Begitu juga dengan produksi dan produktivitas relatif stagnan dan cenderung turun. Yang mana peningkatan produksi sangat dipengaruhi dengan peningkatan luas areal.

“Sejak moratorium tahun 2011, tidak ada lagi izin baru untuk pembukaan kelapa sawit Realisasi PSR sangat rendah,” jelasnya.

Kata Eddy tantangan lainnya untuk memajukan sawit yakni dengan tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.

“Banyaknya instansi yang terlibat dalam industri sawit dan pengaturan yang tumpang tindih,” akunya.

“Termasuk kebijakan yang mudah berubah,” tambahnya.

Tantangan lain yakni Perkebunan Sawit yang teridentifikasi dimasukan kawasan hutan (sudah punya IUP, sudah tertanam, punya alas hak) berpotensi akan terjadi penurunan produksi (sekitar 2,6 juta Ha hanya menyelesaikan 1 siklus)

Eddy menambahkan, selain tantangan kewajiban perusahaan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit juga perlu dilakukan Setiap perusahaan wajib memiliki Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha

“Sebelum keluamya Keputusan MK 138 tahun 2018 setiap perusahaan perkebunan yang melakukan usaha perkebunan wajib memilik IUP dan atau/HGU,” kata Eddy.

Setelah keluarnya Keputusan MK 138 Tahun 2015 setiap perusahaan yang melakukan usaha perkebunan wajib memiliki IUP dan HGU.

“Setiap perusahaan penerima IUP wajib melaporkan progres pembangunan kebun secara periodik,” imbuhnya.

Pengembangan perkebunan harus menerapkan pengelolaan perkebunan yang balk (GAP/GMP) dan menerapkan kaidah2 pembangunan berkelanjutan (wajib ISPO).

Perusahaan Wajib Penuhi FPKM

Selain itu, Perusahaan perkebunan wajib memenuhi FPKM Permentan No. 26/2007. Termasuk Pemilik IUP-B atau IUP wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas sreal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

“FPKMS wajib bagi semua perusahaan sawit harus berupa perkebunan sawit, FPKMS diambil dari lahan perusahaan inti dan FPKMS dananya berasal dari parusahan,” jelasnya.

Adanya kelompok masyarakat yang menuntut perusahaan untuk segera memberkan kebun sawit seluas 20 persen.

Terjadinya pencurian dan penjarahan kebun dongan segala dampakya selain kerugian produksi, recovery kebun memerlukan waktu lebih dari 1 tahun.

Faktor Pemicu Lainnya lapangan kerja dan sumber pendapatandi wilayah sekitar yang semakin terbatas. Termasuk berkembangnya pendirian PKS tanpa kebun dan PKS Brondolan.

Kelapa Sawit Miliki Banyak Manfaat

Sementara itu, Ceo dan Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhammad Ihsan dalam paparannya mengatakan, di Indonesia kelapa sawit tidak hanya memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Lebih luas lagi, sawit sudah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. 

“Sawit tidak hanya sebagai bahan makanan, tapi juga sebagai bahan kosmetik, dan bahkan sudah menjadi sumber bahan baku biodiesel,” akunya.

Selain dikensumsi sebagai minyak goreng oleh rumah tangga dan industri, minyak sawit juga bisa diolah menjadi produit sumber pangan lainnya seperti ice cream, margarin, cokelat, creamer, dan biscuit

Sekitar 70-90 Persen minyak sawit yang diperdagangkan di pasar dunia digunakan untuk pangan. 

“Bahkan, paran minyak sawit sebagal sumber pangan bisa terlihat pada level negara atau kawasan. Misalnya, penggunaan minyak sawit untuk pangan di China pada tahun 2021 sebesar 66%, India 96%, Pakistan sebesar 98% dan Unl Eropa sebesar 36%,” jelasnya 

Ihsan menambahkan, hal tersebut menunjukkan perbedaan konsumsi antara produk pangan berbasis minyak sawit di wilayah Asia dan Eropa.

“Masyarakat di kawasan Asia menggunakan minyak sawit sebagai minyak goreng yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun industri,” jelasnya.

“Sementara di kawasan Amerika dan Eropa, penggunaan minyak sawit dipergunakan sebagal bahan baku oleh industri pangan seperti bakery biskuit, cokelat, dan sebagainya,” tutup.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.