Target Retribusi Perparkiran 2018 Rp8,8 Miliar, Ini Alasannya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir ditetapkan Rp8,8 milar pada 2018 mendatang. Target itu naik hampir lima kali lipat dari 2017 yakni Rp1,5 miliar.
Tingginya target itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, karena sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk Dinas Perhubungan dalam mendongkrak pencapaian seperti pengelolaan gedung parkir dan keberadaan parkir meter.
“Untuk gedung parkir telah diusulkan pengadaan dua shuttle bus. Sedangkan parkir meter yang telah terpasang di beberapa titik juga meyakinkan pemerintah kota dapat meningkatkan perolehan retribusi,” ucap Iwan (19/11).
Politisi PPP ini melihat pelayanan parkir tepi jalan dapat memberikan pemasukan daerah yang cukup signifikan selama ada jaminan keamanan kendaraan. “Sebenarnya bukan pada pencapaian angka (target PAD) tapi utamakan peningkatan pelayanan parkir tepi jalan,” ucapnya.
Sehingga diyakini pemasukan dari sektor retribusi parkir tepi jalan akan meningkat karena masyarakat juga merasakan kenyamanan dan keamanan kendaraannya yang diparkir. Ketegasan dalam menerapkan kawasan tertib lalu lintas juga perlu ditingkatkan.
“Arahkan juga pengendara untuk memanfaatkan gedung parkir bagi pemilik yang biasa memarkirkan kendaraan di jalan Jenderal Sudirman karena masuk kawasan tertib lalu lintas. Semua itu perlu kerjasama yang solid,” pungkasnya.
BACA JUGA