Target PAD Kaltim 2021 Capai Rp 5,39 Triliun, Berikut Rinciannya
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Rencana pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD Provinsi Kaltim 2021 ditargetkan Rp 5,39 triliun atau mengalami Rp 1,07 triliun dari APBD 2020 sebesar Rp 2020 sebesar Rp4,31 triliun.
Dikutip dari instagram resmi Pemprov Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, PAD tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Dimana untuk penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp867,21 miliar atau 25,56 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,39 triliun.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditarget mencapai Rp1 triliun atau mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari sebelumnya sebesar Rp 830 miliar.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditarget sebesar Rp 850 miliar atau mengalami kenaikan Rp 200 miliar atau naik 30,77 persen dari sebelumnya Rp 650 miliar.
Adapun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditarget Rp 2,20 triliun atau mengalami kenaikan Rp 450 miliar atau naik 25,71 persen dari sebelumnya Rp 1,75 triliun.
Sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) ditarget Rp10 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 4,50 miliar atau naik 81,82 persen dari sebelumnya sebesar Rp5,50 miliar.
“Pajak Rokok penerimaan 2021 ditargetkan Rp200 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp42,71 miliar atau naik 27,15 persen dari APBD 2020 sebesar 157,29 miliar, diproyeksikan berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional,” ujarnya.
BACA JUGA