Top Header Ad

Tarif 32 Persen AS Ancam Ekspor Indonesia, Pemerintah Diminta Hati-Hati Hadapi Kebijakan Trump

Kapal Angkut Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang / Pemprov Kaltim
Kapal Angkut Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang / Pemprov Kaltim

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati dan cermat dalam merespons kebijakan tarif dagang baru Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap barang-barang asal Indonesia.

Menurut politisi Fraksi Golkar itu, kebijakan tarif yang digagas dalam era Trump 2.0 ini memiliki dampak signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam, sehingga perlu dikaji secara mendalam sebelum mengambil langkah balasan atau negosiasi.

“Kebijakan tarif perdagangan baru AS memberikan tekanan kuat terhadap ekspor kita ke sana. Pemerintah harus mengonsolidasikan semua pemangku kepentingan dan menghitung secara matang dampak ekonomi dari kebijakan ini,” kata Misbakhun, dikutip dari Parlementaria, Jumat (4/4/2025).

Trump Tuding RI Lakukan Manipulasi Dagang dan Mata Uang

Pemerintah AS menyatakan tarif tersebut diberlakukan sebagai respons terhadap dugaan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang oleh Indonesia yang disebut menyebabkan kerugian tarif hingga 64 persen terhadap barang-barang asal AS.

BACA JUGA :

Selain Indonesia, kebijakan ini juga menyasar negara-negara lain seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, dan Brunei Darussalam.

DPR Dorong Evaluasi Strategi Ekspor Indonesia

Misbakhun menekankan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi perdagangan luar negeri, terutama ke pasar AS. Ia juga menyoroti perlunya diplomasi dagang yang proaktif untuk meredam dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut.

“Pemerintah harus menghitung untung-rugi kebijakan ini secara menyeluruh terhadap perekonomian nasional, bukan sekadar mengambil langkah reaktif,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sebuah unggahan di Instagram, Presiden Donald Trump menyebut tarif ini sebagai bentuk perlindungan terhadap industri domestik AS.

“Negara kita dan pembayar pajak telah dirampok selama 50 tahun. Tapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” tulis Trump dalam keterangan unggahan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses