Tekan Harga Pakan Ternak, Pemerintah akan Impor 250 Ribu Ton Jagung

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berdialog dengan pedagang di Pasar Klandasan Balikpapan / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam rangka menekan harga jagung pakan ternak yang mulai merangkak naik. Pemerintah akan mengimpor jagung.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas stabilitas harga komoditas pangan, khususnya jagung, gula, dan beras, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (09/10/2023)..

“Jagung memang berangsur-angsur harga di tempat peternak ya naik. Oleh karena itu, tadi ditambah, ditambah karena kita impor jagung untuk industri, ditambah sebanyak 250 ribu ton tadi,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip inibalikpapan

Zulkifli menekankan, jagung yang diimpor tersebut hanya diperuntukkan untuk pakan ternak dan bukan untuk konsumsi.

“Untuk peternakan, untuk industri, untuk peternakan, bukan konsumsi untuk industri pakan ternak,” tegasnya.

Terkait ketersediaan beras, Mendag mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki stok yang cukup. Namun Mendag mengakui, meskipun tidak naik, harga beras di sejumlah daerah masih belum turun.

“Stok cukup, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten ya, jadi digelontorkan. Memang yang dekat-dekat, seperti Jakarta dan Jawa Barat sebagian sudah turun, tapi yang jauh-jauh belum turun tapi tidak naik lagi,” ujarnya.

Mendag menambahkan, untuk mengantisipasi dampak dari El Nino pemerintah juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengadaan beras jika nanti diperlukan.

“Tadi diputuskan, kalau diperlukan ada kita bisa beli lagi beras itu walaupun nanti belum tentu dibawa kemari. Jadi, kalau ada kita beli, pada waktu yang diperlukan baru nanti diimpor,” kata Mendag.

Sedangkan untuk gula, Zulkifli mengungkapkan bahwa harga gula mulai berangsur naik yang disebabkan minimnya realisasi pengadaan gula dari luar negeri untuk menutupi kekurangan suplai dari dalam negeri.

“Para pelaku importir gula, baru mengimpor gula itu kira-kira 30 persen. Jadi, yang diharuskan, dikeluarkan persetujuan impornya yang diputuskan neraca komoditas dan dihitung, direkomendasikan oleh perindustrian karena yang menunjuk itu dua ini, baru terealisasi kami cek, lebih kurang 30 persen,” tandasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.