Tembakau Sintetis, Narkotika Jenis Baru yang Beredar di Balikpapan Bisa Bikin Tak Sadarkan Diri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol M Daud mengungkapkan, tembakau sintetis narkoba jenis baru yang kini telah beredar di Kota Balikpapan sangat berbabahaya.
Dia mengatakan, narkotika tersebut diakui sangat keras. Bahkan bagi yang menggunakan tanpa campuran apapun akan menyebabkan tak sadarkan diri. Sehingga rata-rata dicampur dengan rokok legal yang selama ini dijual bebas.
Untuk penggunaannya setelah saya introgasi para pelaku yang telah diamankan itu biasanya di oplos dengan rokok yang resmi, apakah soempurna, marlboro isinya diambil kemudian di oplos dicampur di linting kembali lalu di isap,” ujarnya, Selasa (22/12)
“Kalau murni cukup berbahaya itu informasinya bisa tumbang, cukup keras, ya maksudnya bisa siup. Makanya di oplos,”
Menurutnya, untuk pembuktiannya bahwa masuk kategori narkotika juga harus melalui uji laboratorium. Karena kalau hanya secara kasat mata akan sangat sulit dibuktikkan. Namun masuk kategori satu.
“Prinsip kehatia-hatian menunggu hasil uji lab mengandung narkotiba atau tidak. Secara kasat mata tidak bisa harus uji lab, hasiln ya itu kadang positif, kadang negatif,” ujarnya
“Itu tembau sintetis dicampur makanya perlu uji lab karena tidak semuanya positif mengandung narkotika atau tidak. Makanya harus uji lab. itu termasuk itu setelah kami cek di daftar lampiran kesehatan itu masih golongan satu,”
Kata dia, tembakau sintetsi tersebut didatangkan dari Pulau Jawa menggunakan jasa pengiriman ekspdisi. Kemudian dijual secara online dengan menggunakan sandi tertentu dan rata-rata menyasar kalangan muda.
“Diduga kebanyakan dari Jawa, dari Bandung. Pengirimannya melalui jasa pengiriman barang, ekspedis. Penjulannya melalui online, menggunakan bahasa sandi. Memang banyak kalangan muda,” ujarnya.
Tahun ini BNNK Balikpapan telah menangani 3 kasus tembakau sintetis tersebut dan kini terus ditelusuri. “Karena kemungkinan juga bisa digunakan untuk rokok elektrik (vape). Karena berbahaya,” ujarnya.
BACA JUGA