Tembus 5 Juta Penonton, Film Dirty Vote Ungkap Puluhan Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Film dokumenter “Dirty Vote,” yang disutradarai oleh Dandhy Laksono, mengungkapkan serangkaian dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penguasa dalam upaya mempertahankan kekuasaan menjelang Pemilihan Presiden 2024. Dalam film ini, ahli hukum seperti Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti memberikan gambaran terinci tentang praktik-praktik yang dianggap merusak integritas demokrasi.
Berikut adalah 20 poin dugaan ‘dosa pemerintah’ yang diungkapkan dalam film, seperti dirangkum oleh pengguna Twitter dengan akun @/ken********akk:
- Penggabungan Suara di Sumatera: Terjadi penggabungan suara antara Jokowi dan Prabowo Subianto di pulau Sumatera.
- Penunjukkan PJ Gubernur: Penunjukkan 20 penjabat atau PJ gubernur yang semuanya dilakukan oleh Presiden RI.
- Penunjukkan Wali Kota dan Bupati: Presiden RI juga menunjuk 80 Wali Kota dan Bupati.
- Kejanggalan Jumlah Suara di Papua: Terdapat kejanggalan jumlah suara di Papua.
- Pengangkatan Tito Karnavian: Pengangkatan Tito Karnavian yang melangkahi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
- Pakta Integritas Bupati Sorong: Adanya pakta integritas yang kontroversial di Bupati Sorong.
- Pelanggaran Deklarasi Desa Bersatu: Pelanggaran terhadap deklarasi desa bersatu.
- Penyelewengan Dana Desa: Dana desa disinyalir disalahgunakan sebagai alat tukar dukungan politik.
- Tekanan kepada Kepala Desa: Kepala desa ditekan untuk memilih salah satu calon presiden.
- Penyelewengan Bansos: Pejabat negara diduga menyelewengkan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan politik.
- Kualitas dan Kuantitas Bansos: Kualitas dan kuantitas Bansos meningkat menjelang Pemilu dibandingkan saat pandemi Covid-19.
- Tidak Penggunaan Data Kesejahteraan Terpadu: Data Kesejahteraan terpadu Kementerian Sosial tidak dimanfaatkan.
- Pelanggaran Etik Ketua KPU: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) disoroti karena pelanggaran etik.
- Sikap Tidak Netral Presiden RI: Presiden RI dianggap tidak netral.
- Ignoransi Terhadap Beberapa Partai Politik: Beberapa partai politik sengaja diabaikan.
- Penghambatan Beberapa Partai Politik oleh KPU: KPU diduga sengaja mempersulit beberapa partai politik.
- Ketidakpatuhan KPU terhadap Putusan MK: Komisi Pemilihan Umum dinilai tidak patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
- Gugatan Terhadap Batas Usia Capres-Cawapres: Gugatan terhadap perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
- Penolakan Gugatan Partai: Tiga gugatan dari partai ditolak, namun satu gugatan individu disetujui.
- Putusan MK Mengubah Batasan Usia Capres-Cawapres: Putusan MK yang mengubah batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Film ini mendapatkan perhatian publik karena menggambarkan serangkaian dugaan pelanggaran dan manipulasi yang dianggap merugikan integritas demokrasi dalam sistem pemilihan presiden Indonesia.
Karya berdurasi 1 jam 57 menit itu ditonton 4,1 juta kali di channel Dirty Vote. Sedangkan di channel PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia sudah ditonton 3,1 juta kali sampai Senin siang (12/2/2024).
“Untuk menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan, yang diperlukan cuma dua, mental culas dan tahan malu” ujar Bivitri yang ikonik dalam film Dirty Vote.
BACA JUGA