Temuan Stranas PK Sebanyak 23,8 Ribu ASN Terima Bansos Setiap Bulan, Total Rp140 Miliar

Bantuan sosial tunai (BST) yang dibagikan pada 2020 lalu

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil temuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebanyak 23,8 ribu aparatur sipil negara (ASN) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan, diperkirakan dari 23,8 ribu ASN penerima bansos setiap bulan itu totalnya mencapai Rp140 miliar.

Menurutnya, data itu diperoleh setelah melakukan koordinasi dengan Kemensos, serta memadukannya dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ternyata kami temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Pahala dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Stranas PK juga menemukan 493 ribu pekerja dengan gaji UMR menerima bansos. Data itu diperoleh dari penelusuran nomor induk kependudukan (NIK) yang dicocokkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya dia terindikasi, sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah layak terindikasi,” ujar Pahala.

Akibatnya kata dia, ratusan miliar dana bansos tersalurkan tak tepat sasaran.  

“Ini nilai ketidaktepatan ini, kita hitung sekitar Rp 523 miliar perbulan. Karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat,” ujarnya.

“Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp 140 miliar perbulan, itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya,”

Dia menambahkan, seluruh data tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka diberi waktu sebulan untuk segera memperbaharuinya.

“Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan, ‘jangan-jangan data kita juga salah’, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN segala macam ditukar dengan calon penerima lain boleh,” ujarnya

“Tapi kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti bakal ditolak juga.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.