Tenaga Kesehatan di Balikpapan Gelar Aksi Tolak RUU Kesehatan, Wali Kota Janji Teruskan ke Pusat

Tenaga Kesehatan di Kota Balikpapan menolak RUU Kesehatan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tenaga Kesehatan, terdiri dari dokter hingga perawat dan lainnya di Kota Balikpapan menggelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota pada Senin (08/05/2023).

Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU) yang kini tengah dibahas karena berpotensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehata jika disahkan.

Aksi damai tersebut juga dengan melakukan pemasangan pita hitam sebagai bentuk keprihatinan. Termasuk membagikan vitamin dan pasta gigi. Mereka pun bertemu Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk menyampaikan aspirasinya menolak RUU Kesehatan tersebut. Wali Kota berjanji akan meneruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat.

“Kita juga tahu semua aksi yang dilakukan saudara-saudara kita khusus Omnibus Law ini khusus di bidang Kesehatan kita juga sudah bahas juga dengan OPD kita khsusnya Dinas Kesehatan tadi,” ujarnya saat bertemu dengan para tenaga Kesehatan.

Menurutnya, sebagai kepala daerah tidak bisa menolak jika ada aturan dari Pemerintah Pusat. Namun meski begitu, dia menyataan akan meneruskan semua aspirasi warga.

“Kita di daerah, apalagi kepala daerah tidak punya kekuasan menolak atau memberikan jawaban ia atau tidaknya kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Tentunya melalui aksi damai ini, aspirasi dan masukkan dari rekan-rekan kita khususnya di bidang Kesehatan ini bisa kita sampaikan juga kepada Pemerintah Pusat. Pada intinya apa yang kita lalukan ini sesungguhnya memperjuangkan keselamatan dan jiwa khususnya dokter dan masyarakat kita,” jelasnya.

Dia juga memahami kekhawatiran para tenaga kesehatan, jika kemudian aturan atau perundang-undangan yang dibuat justru berpotensi membuat mereka terjerat pidana

“Sedikit aneh juga sih kalau sampai dokter melakukan Tindakan kemudian ada pidana disitu, saya pikir-pikir kayak guru juga nih, padahal niat kita baik mau mendidik . Kita khawatir ketika menyentuh fisik kita bisa dipidana,”katanya.

“Nah sama juga dengan dokter khawatir nanti kita mau berobat dokter lagi mogok, tambah masalah juga kan,”

Dia berharap, Presiden maupun DPR RI untuk lebih bijak dalam merumuskan akan membuat aturan dan perundang-undangan sehingga tak mendapat penolakan dari masyarakat.

“Saya pikir Pemerintah Pusat dalam hal ini presiden harus lebih bijak dalam menyikapi peraturan dan perundagan yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Kita kepala daerah menginginkan peraturan yang dibuat adalah semat-mata berpihak ke masyarakat,”

Karena kembali dia menegaskan, akan meneruskan aspirasi dari tenaga Kesehatan Balikpapan ke Pemerintah Pusat, sehingga bisa menjadi pertimbangan sebelum mengesahkan RUU Kesehatan.

“Aspirasi dari tenaga Kesehatan khususnya di Kota Balikpapan mampu kami bawakan ke pemerintah pusat untuk kami tindaklanjuti lagi niat kami sama, apalagi kedokteran,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.