Tergiur Pendapatan, Pengetap Raup Keuntungan Rp 350 Ribu Perhari
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tiga pria berinisial AA, HR, dan AS ditangkap polisi di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Balikpapan Utara, Minggu (20/8/2023).
Ketiganya ditangkap karena kedapatan mengisi BBM subsidi jenis solar ke dalam tangki truk. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah beraksi selama tiga bulan.
Mereka menggunakan tiga truk yang merupakan milik AS, untuk berkeliling SPBU di Balikpapan. Salah satunya SPBU yang berlokasi di Jalan Soekarnk Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Setelah mengisi BBM subsidi, mereka kemudian memindahkannya ke dalam tangki yang berada di dalam bak truk.
“Untung per liternya sekitar Rp3.000. Sehari bisa ambil 120 liter,” kata AS, Rabu (30/8/2023)
Secara kalkulasi, maka AS dan kawanannya bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 360 ribu per hari. Jika sudah beroperasi tiga bulan, maka mereka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 94 juta.
Ditanya soal keterlibatan petugas SPBU, AS menepisnya. Ia mengaku, tak mengenal siapapun petugas di SPBU.
“Belum kenal sama petugas,” singkat AS sebelum digiring petugas ke sel.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan tindakan preventif yang mengungkap aksi pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengungkapan ini terjadi pada hari Minggu (20/8/2023), sekitar pukul 11.30 Wita di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara.
BACA JUGA