Terhalang Tembok Setinggi Empat Meter, Tiga Rumah di RT 79 Karang Rejo Tak Ada Akses Keluar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tiga rumah warga di RT 79 Jalan DI Panjaitan, Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah tak punya akses untuk keluar masuk.
Sunarto salah satu warga yang terkena dampak mengatakan, tembok setinggi empat meter dengan panjang 70 meter itu berdiri sejak bulan Ramadhan 2022 lalu.
Lahan yang biasanya warga gunakan untuk akses keluar masuk telah didirikan pemilik lahan tembok. Meski sebelumnya sudah ada perjanjian dengan warga.
“Tadinya kami masuk lewat tanah di depan itu. Tanah itu memang punya Haji Sanyoto (salah satu ahli waris) diserahkan ke Prawiro pewaris, sudah lebaran di tembok,” ujar Sunarto kepada inibalikpapan, Minggu (04/09/2022).
“Ada hitam diatas putih tanah empat meter ke arah jalan raya yang justru sekarang sudah di tembok. Padahal belum terealisasi jalan itu dan beliau juga ikut tanda tangan,”
Sempat beberapa kali di mediasi oleh RT, kelurahan hingga ke polisian. Nampaknya pemilik lahan tak bergeming. Karena ada tiga rumah yang terhalang tembok.
“Keluar masuk lewat halaman orang bikin tangga lewat siringan orang, motor gak bisa, jadi gak nyaman,” ujarnya.
Kata dia, pasca didirikan tembok tersebut justru menyebabkan banjir karena air meluap dan berdampak pada rumah-rumah warga yang berada di belakang rumah Sunarto.
“Sekarang dampaknya banjir. Di belakang rumahku ada 10 rumah terdampak, pasti banjir,” katanya.
“Pak Sanyoto tinggalnya dimana-mana banyak rumah, yang tinggal disitu yang anaknya yang polisi.” tukasnya.
BACA JUGA