Terima Uang Dari Caleg, Satu Anggota Panwascam Balikpapan Utara Dipecat

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz

BALIKAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kota Balikpapan memecat satu anggota Panwascam Balikpapan Utara inisial M karena melakukan pelanggaran berat.

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz mengatakan, bersangkutan dipecat karena tidak netral atau terafiliasi dengan caleg partai politik (parpol). Bahkan menerima uang.

“Oknum itu kita proses ada masuk beberapa laporan terkait dengan ketodaknetralan oknum Panswascam ini karena dia berafialiasi ke peserta pemilu atau parpol, ada buktinya membantu ke caleg,” ujarnya, Rabu (24/01/2024)

“Bahkan mendapatkan finasial dari caleg, tidak hanya satu partai, ada beberapa partai terindikasi disitu,”

Pihaknya mengantongi sejumlah bukti-bukti bersangkutan melanggar integritas sebagai penyelenggara pemilu. Kasus pemecatan tersebut sudah dilakukan dua pekan sebelumnya.

“Dan buktinya cukup untuk dilakukan proses kode etik, pelanggaran berat karena melanggar integritas. Sudah selesai sekitar 2 minggu lalu kami proses, kita plenonya di tanggal 11 Januari,”  ujarnya

Kata dia, dalam proses pemeriksaan bersangkutan, pihaknya juga mengundang sejumlah saksi dari partai politik yang menguatkan pelanggaran berat tersebut.

“Prosesnya itu bersama buktinya, kami dapat informasi 7 hari, ditambah 7 hari lagi untuk menguatkan pembuktian termasuk mengundang beberapa saksi-saksi, teramsuk saksi dari partai politik ada bukti-bukti semuanya,” ujarnya

Dia menegaskan, Bawaslu Kota Balikpapan tidak main-main jika ada anggotanya yang melanggar kode etik atau melakukan pelangaran berat akan langsung diproses.

“Jad memang bawaslu tidak main-main soal ketiak ada personil kami yang melanggar integritas, kami serius. Periode lalu gak ada, baru kali ini,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.