15 Pelaku Usaha di Balikpapan Langgar Protokol Kesehatan

Warga yang terjaring razia masker membersihkan area publik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak diberlakukannya penegakkan disiplin protokol kesehatan, hingga Selasa (08/09), sebanyak 1.036 terjaring razia masker dan 15 diantaranya pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Total rekapitulasi secara keseluruhan  sebanyak 1.036 orang.Terdapat 15 pelanggar pelaku usaha, selebihnya perorangan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina saat rilis tim Satgas covid,(8/9/2020).

Dia mengatakan, dari jumlah itu khususnya untuk pelanggaran perorangan yang tidak menggunakan masker, terbanyak memilih melakukan kerja sosial membersihkan area publik. 

”Sebanyak  401 memilih denda (100 ribu), 141 memilih menyediakan masker dan 494 memilih kerja sosial,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sejauh ini razia penegakkan disiplin protokol kesehatan yang digelar secara bersamaan di 6 kecamatan berjalan cukup baik dan telah. Termasuk penerapan jam malam.

“Kebijakan disiplin berjalan baik di semua kecamatan, mulai malam (kemarin) tadi sudah dikombinasi lagi dengan penerapan jam malam,” ujarnya.

Sementara rencana untuk menambah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Rizal menuturkan, masih belum dirumuskan. “Progresif belum kita rumuskan , kalau kita lihat tingkat kepatuhannya rendah kita akan terapkan perda progresif,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.