Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Total Kekayaan Mantan Gubernur Kaltim Awang Farouk Capai Rp5,3 miliar, Berikut Rinciannya

Rumah Awang Faroek Ishak saat digeledah KPK / suara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Gubernur Kaltim dua periode Awang Farouk Ishak terseret kasus dugaan korupsi yang kasusnya kini ditangani KPK.

Kasus itu terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI periode 2019-2024 dapil Kaltim dari Fraksi Nasdem di Samarinda pada Senin 23 September 2024 malam.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, berapa harta kekayaan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu?

Berdasarkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam website resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Awang Faroek mencapai Rp 5,35 miliar.

Total harta kekayaan tersebut dilaporkan secara periodik oleh Awang Faroek pada 31 Desember 2022 saat menjabat sebagai anggota DPR

Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, hingga kas.

Berikut rinciannya

Tanah dan bangunan Total mencapai Rp2.635.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 713 m2/120 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 45.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 833 m2/700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 2.350.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 639 m2/250 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 150.000.000
  4. Tanah Seluas 700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 20.000.000
  5. Tanah Seluas 1250 m2 di Kabupaten Kutai Timur senilai Rp. 70.000.000

Kemudian alat transportasi dan mesin total mencapai Rp230.000.000

  1. Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2001 senilai Rp. 80.000.000
  2. Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2007 senilai Rp. 150.000.000

Harta bergerak lainnya dengan total Rp 106.000.000 serta asset kas dan setara kas senilai Rp 2.384.133.796.

Awang Faroek pun melaporkan tidak memiliki aset surat berharga dan hutang. Sehingga total kekayannya mencapai Rp5.355.133.796.

BACA JUGA :

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pengeledahan di rumah Awang Farouk terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di wilayah Kaltim

“Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pada Wilayah Kalimantan Timur,” kata Tessa dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dalam pengeledahan itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen terkait pengurusan IUP batu bara.

“Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2024.

Menurut dia, dugaan korupsi pada pengurusan IUP ini terjadi pada saat Awang menjabat sebagai Gubernur Kaltim pada periode 2008 sampai 2018. “Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” kata Asep

Sebelumnya, KPK telah mengantongi nama tersangka dalam kasus pngeledahaan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Farok Ishak pada Senin 23 September 2024.

Juru Bicara KPK tesa Mahardika mengatakan, kasus dugaan korupsi itu kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK bahkan telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Hanya saja, KPK belum membeberkan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” ujarnya

Dia menyebut belum bisa mengungkapkan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. Terlebih, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

“Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.