Terjerat Korupsi, Sekretaris Camat Balikpapan Timur Masuk Bui
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Sekretaris Camat Balikpapan Timur Agus Khairul Anwar harus mendekam dibalik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Balikpapan karena akibat perbuatannya negara dirugikan Rp 150 juta.
Kasus yang menjerat Agus, berawal dari temuan BPK adanya kerugian negara yakni adanya dugaan mark up pembebasan lahan check poin unggas (CPU) di Kilometer 24 Balikpapan Utara tahun anggaran 2008 lalu.
Ketika itu Agus yang menjabat sebagai Subbag pada Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Balikpapan diberi kewenangan untuk mengurus pembebasan lahan seluas 0,6 hektar untuk pembangunan cpu Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan.
Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut seluruhnya mencapai Rp 225 juta. Namun dari hasil penyelidikan diketahui maupun pemeriksaan tewrhadap pemilik lahan dan saksi-saksi, diketahui anggaran yang dibayarkan hanya Rp 75 juta.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfariz T Lalo mengatakan, Agus telah ditahan di rutan kelas 2B Balikpapan sejak Kamis (25/08) kemarin. Berkas Agus pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan.
BACA JUGA