Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam, Wali Kota Tunggu Laporan Inspektorat

Empat unit mobil pemadam yang diparkir di Kantor BPBD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Efffendi mengaklu, belum bisa menonaktifkan status dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tersangkut korupsi pengadaan mobil pemadam.

“Belum bisa kan (di nonaktifkan), karena kita kan belum tahu sampai dimana tingkat penyelidikan,atau penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kan baru dikabarkan begitu, nanti kita cek,” ujar Rizal

Rizal mengatakan, masih menunggu status kedua ASN tersebut, sebelum mengambil tindakkan tegas. Karena hingga kini dirinya, belum mendapat kabar terkait kasus yang diduga merugikan APBD Kota Balikpapan 2018.

“Nanti kita lihat dulu, kita belum tahu perkembangan bagimana? Baru penyelidikan atau penyelidikan, kan kita belum dapat kabarnya,” ujarnya.

Rizal mengungkapkan, sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengecek kebenaran kasus tersebut. Karena memang hingga kedua ASN itu hanya memenuhi undangan untuk klarifikasi ke Polda Kaltim terkait kasu itu.

“Saya sudah minta inspektorat untuk segera turun ke BPBD untuk mengecek kebenaran itu, ada tim kita yang turun,” ujarnya.

“Nanti kita lihat, lagi kita cek di Inspektorat. Sebenarnya dulu Inspektorat sudah negcek itu, apakah ada potensi seperti itu (korupsi) nanti kita lihat.”

Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani  Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim. Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Irwan Masulin Ginting menuturkan, masih dalam tahap pengumpulan berkas dan alat bukti.

 “Benar ada yang kita undang pada minggu ini. Jabatan ASN. Kami masih tahap pengumpulan berkas dan bukti, jadi belum bisa memberi informasi lebih lanjut dulu ya,” ujarnya.

Bahkan Polda Kaltim telah memeriksa Kepala Dinas BPBD Kota Balikpapan  sebagai kuasa pemberi anggaran, dan satu diantaranya sebagai pengguna anggaran.

“Empat unit mobil Fire Jeep. Nominalnya saya lupa,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.