Terkait Kasus Nurdin Abdullah, 7 Pegawai Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Hari Ini

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah saat digiring menuju mobil tahanan di gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB. (Suara.com/Yaumal Asri)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) non aktif Nurdin Abdullah, tujuh pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel akan diperiksa hari ini oleh KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK hingga kini masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk tujuh pegawal Pemprov Sulses yang akan dimintai keterangan sebagai saksi

“Ada tujuh orang yang diperiksa di Polda Sulsel hari ini,” kata Ali dilansir suara.com jaringan inibalikpapan.com

Mereka yang dimintai keterangan yakni Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah. Mereka semua statusnya sebagai PNS dilingkungan Pemprov Sulsel.

Ali mengatakan ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto juga sudah dimintai konfirmasi awal. Mengenai identitas masing-masing. Selanjutnya akan lanjut ke tahap materi pemeriksaan.

Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh tim penasihat hukum.”Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.