Top Header Ad

Terkait Pengamanan Kilang Balikpapan, Pertamina dan TNI-Polri Sinergi

Penandatangan Kerjasama terkait Pengamanan Kilang Minyak Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melakukan penandatangan Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis dan Pedoman Kerja Teknis dengan TNI – Polri pada  Rabu (12/01/2022).

Kerjasama tersebut terkait pengamanan objek vital dan strategis nasional. Salah satunya menyangkut keberadaan Kilang Minyak Balikpapan yang saat ini tengah dikembangkan.

“Pertamina merupakan salah satu objek vital nasional. Dalam menjalankan penugasan dari negara dan pemerintah, kami memerlukan dukungan dan sinergisitas terutama untuk pengamanan operasional perusahaan,” ujar Pjs General Manager PT KPI Unit Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo .

Wahyu menjelaskan bahwa Kilang Balikpapan memiliki peranan sangat strategis dalam menjaga kedaulatan negara di bidang energi. “Kilang Balikpapan memproduksi sekitar 25% produksi BBM yang dihasilkan didalam negeri,” ujarnya.

Ada 3 tantangan utama yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Ketiga tantangan itu adalah terkait dengan makanan, energi dan air.

“Ketiga hal ini adalah kunci kedaulatan negara. Pertamina sendiri diamanahkan untuk menjaga kedaulatan di bidang energi. Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan TNI dan Polri dalam membantu mengamankan operasional perusahaan,” katanya.

Senada Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menambahjan, pihaknya butuh sinerja dengan TNI – Polri  termasuk pemangku kebijakkan dan masyarakat

“Sebagai salah satu objek vital nasional yang kegiatan operasinya menyangkut hajat hidup orang banyak, Pertamina tentu tidak dapat berdiri sendiri. Pertamina memerlukan dukungan dari TNI dan Polri,” ujarnya

“Selain dengan TNI Polri, kami tentunya juga memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang berada di Ring I perusahaan,”.

Sebagai informasi, penetapan Kilang Balikpapan sebagai objek vital nasional mengacu pada Keputusan Presiden RI No.63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional serta Keputusan Menteri ESDM RI No. 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tahun 2021 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penandatangan Petunjuk Teknis dan Pedoman Kerja Teknis ini tentu saja akan semakin meningkatkan sinergi Pertamina dengan TNI – Polri.

“Ini merupakan salah satu bentuk implementasi tata nilai AKHLAK terutama nilai Kolaboratif. Pertamina berkolaborasi dengan TNI Polri untuk memastikan kedaulatan negara dibidang energi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.