Top Header Ad

Terkait Pengganti Mahfud Md, Presiden Jokowi Sebut Belum Memutuskan

Presiden Joko Widodo / Sekretariat Presiden

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin.

Presiden Jokowi menyebut bahwa pihaknya segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait hal tersebut.

“Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan,” ujar Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (02/02/2024)

Terkait dengan pengganti Mahfud Md pada posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menyebut belum memutuskan.

Presiden Jokowi juga belum memutuskan apakah posisi menteri tersebut akan langsung definitif atau digantikan pelaksana tugas (plt).

“Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud Md),” imbuhnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam

Mahfud berharap pengunduran diri menjadi jaminan moral dan intelektual agar Pilpres berjalan adil dan jujur. “Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik,” katanya.

Disi lain Mahfud mengatakan sudah mengemasi seluruh barang pribadinya, sebagai konsekuensi meninggalkan jabatan yang diembannya selama kurang lebih 4,5 tahun.

“Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara,” ujarnua.

Mahfud telah menemui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Berdasarkan pertemuan tersebut, Mahfud telah dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Mahfud ingin bertemu langsung dengan presiden karena ingin mundur secara baik-baik, sebab dulu juga diangkat secara baik, dan tidak ingin muncul kesan ‘tinggal gelanggang colong playu’.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.