Terkait Pernyataan Bupati Banyumas yang Takut Terkena OTT, Begini Respon KPK

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Beberapa hari terakhir masyarakat ramai memperbincangkan pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK.

Pernyataan Bupati Banyumas yang disampaikan melalui video berdurasi 24 detik telah menyebar dan menjadi viral di media sosial. Intinya mengiginkan agar sebelum OTT bapa kepala daerah dipanggil lebih dahulu.

KPK melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebutkan, selama kepala daerah fokus menjalankan tugas sessuai ketentuan hokum maka tak perlu khawatir terkena OTT KPK.

“Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT,” kata Ipi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Maka itu, KPK terus mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun,” ujar Ipi

Bila langkah tersebut dijalankan oleh kepala negara. Tentu, sistem pencegahan korupsi akan terbangun disetiap pemerintahan.

“Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi,” imbuhnya

Adapun pernyataan Bupati Banyumas itu, ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Seperti dikutip dari akun twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak.”

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.