Terlanjur Cetak, Surat Suara Pilkada Banjarbaru Tampilkan Pasangan yang Didiskualifikasi
BANJARBARU, inibalikpapan.com – KPU Banjarbaru, Kalimantan Selatan kemungkinan menggunakan surat suara Pilkada Banjarbaru yang menampilkan pasangan Aditya-Said Abdullah. Walaupun, pasangan ini telah didiskualifikasi dari kontestasi.
Surat suara tersebut sudah KPU cetak sebelum keputusan diskualifikasi Aditya-Said keluar. Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili, menyampaikan hal itu usai simulasi pemungutan suara di KPU Kalsel pada Sabtu (9/11/2024).
“Surat suara di Pilwali Banjarbaru sudah dicetak sebelum pasangan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi,” ujar Nida, melansir Jejakrekam, jaringan inibalikpapan.com di Kalsel.
KPU Kalsel saat ini masih berkoordinasi dengan KPU RI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penggunaan surat suara tersebut. Di sisi lain, mereka juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pilkada Banjarbaru kini hanya tersisa satu pasangan calon dan kotak kosong.
Nida menegaskan, jika pemilih tetap mencoblos pasangan Aditya-Said Abdullah, maka suara itu akan terhitung sebagai dukungan untuk kotak kosong. “Jika pemilih mencoblos pasangan yang telah didiskualifikasi,” katanya.
Sebelumnya, pasangan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru melalui Surat Keputusan Nomor 124 Tahun 2024. Diskualifikasi ini berdasar rekomendasi Bawaslu Kalsel yang menilai mereka melanggar aturan, termasuk penggunaan jargon kampanye dan beberapa program sosial.
BACA JUGA