Termasuk 3 Daerah di Kaltim, Presiden Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat 5 Hari Kedepan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – PPKM Darurat diperpanjang hingga lima hari kedepan atau 20-25 Juli 2021. Keputusan itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo melalui konfrensi pers virtual pada Selasa (20/7/2021).
Presiden menyatakan, Pemerintah akan terus mengavaluasi kebijakkan PPKM Darurat. Jika terjadi penurunan atau kasus covid-19 tekendali, maka sejumlah kebiajkkan pembatasan akan dilonggarkan.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Presiden dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Selain di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM juga berlaku di tiga daerahdi Kaltim yakni Balikpapan, Bontang dan Berau.
Termasuk juga Pontianak, Singkawang, a Batam, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Mataram, Sorong, Manokwari, Bukittinggi, Padang, a Padang Panjang, dan Medan.
Kasus Covid-19 secara kumulatfi di Indonesia mencapai 2.950.058 orang, namun masih terdapat 550.192 kasus aktif, sebanyak 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
www.suara.com
BACA JUGA