Tersangka Kasus Korupsi Nano Bubble PDAM Balikpapan Bisa Bertambah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Koya Balikpapan, Slamet Riyanto mengatakan akan mengungkap beberapa orang  tersangka dalam penyalahgunaan anggaran pemerintah.

Salah satunya yakni kasus korupsi proyek pengadaan nano bubble Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai pengelola PDAM. 

Sebelumnya Kejari Balikpapan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni HDR sebagai mantan Direktur Utama PTMB dan AR eks Direktur Teknik PTMB.

“Dua orang calon tersangka ini diungkap fakta saat melakukan persidangan pertama, siapa orangnya nanti akan diumumkan,” ujar Slamet Riyanto yang hadir saat inspeksi mendadak (Sidak) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (13/12/2023).

Diakuinya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya. 

“Pasti ada, karena prosesnya lagi penyeledikan melalui ekspos. Di ekspose itu nanti gelar perkara, digelar perkara itu menentukan perkaranya berdasarkan hasil penyelidikan dan faktanya,” akunya.

Adapun total yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 5,3 miliar dan yang sudah dikembalikan sebanyak Rp 4,50 miliar. 

“Mudah-mudahan nanti kalau sudah selesai semua bisa dikembalikan, intinya ‘kan itu pengembalian kerugian negara,” jelasnya.

Selain itu, Kejari Balikpapan juga akan mengungkap kasus hasil penyelidikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan pada 2019-2020 terkait masalah belanja umum dengan perkiraan kerugian Rp 2 miliar.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.