Terseret Kasus Dugaan Asusila, Ketua KPU RI: Saya Merasa Dirugikan
JAKARTA, inibalikpapan.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari angkat bicara setelah dapat tuduhan menjadi terduga pelaku kasus asusila. Hasyim merasa rugi oleh tuduhan tersebut.
“Saya merasa dirugikan,” ujar Hasyim di Kantor DKPP RI, Jakarta, melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Hasyim menjelaskan, tuduhan tersebut belum memiliki dasar yang jelas karena menurutnya, kejadian belum terjadi dan ia belum menjalani proses peradilan. Namun, aduan itu sudah masuk ke DKPP.
“Persidangannya belum ada. Pokok-pokok aduan itu belum jadi bahan dalam persidangan, tetapi sudah sampai kepada publik,” jelasnya.
Hasyim mencontohkan pelaporan dugaan kasus asusila ke DKPP RI pada 18 April 2024. Menurut Hasyim, kuasa hukum pengadu sudah memberikan keterangan terkait pokok-pokok aduan meskipun persidangannya belum mulai.
“Kemudian tersebar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili dan telah melakukan perbuatan-perbuatan itu,” terangnya.
Hasyim juga menyatakan telah menjawab tuduhan itu. “Saya membantah karena tuduhan itu tidak sesuai dengan fakta. Bukan sekadar untuk membantah, tetapi karena faktanya memang tidak demikian,” tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) melaporkan Hasyim ke DKPP mewakili terduga korban.
LKBH mengadukan Hasyim karena dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan tindak asusila. Tindak asusila ini dugaannya Hasyim lakukan terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024.
BACA JUGA