Tertibakan Parkir Liar, Pemkot Balikpapan Pasang Road Barrier
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Salah satu upaya Pemerintah Kota Balikpapan menertibkan parker liar di Jalan Jenderal Sudirman langkahnya yakni dengan memasang Sejumlah road barrier atau pembatas jalan isi air.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Kota Balikpapan Djamhari mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Plaza Balikpapan hingga traffick light (TL) simpang Kantor Imigrasi.
Menurutnya, sebagai bentuk larangan, pihaknya sudah memasang rambu larangan parkir road barrier. Hanya saja, terkadang mereka pelaku parikir liar kerap menghindar ketika ada petugas Dishub yang bertugas dilokasi tersebut.
“Mereka seperti kucing-kucingan dengan petugas Dishub. Meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban dengan menempatkan petugas di lokasi tersebut, setelah petugas Dishub pergi mereka muncul lagi, padahal kita sudah siapkan gedung parkir kelandasan,” ujarnya.
Gerah dengan sikap para juru parker liar tersebut, Dishub kini memasang puluhan road barrier di titik tersebut. Tidak sekadar pembatas, Dishub juga memasang tali di antara road barrier itu agar tidak mudah dipindahkan oleh masyarakat yang nekat ingin parkir.
“Kami juga tempatkan petugas lagi untuk memastikan tidak ada masyarakat yang parkir di tempat itu,” imbuhnya.
“Masalah parkir liar ini sangat susah diatasi karena tidak ada kesadaran dari masyarakat, pada gedung parkir kelandasan sudah resmi beroperasi,”
Dia mengungkapkan, pemasangan road barrier juga bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait seperti kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Karena Kepolisian dan Satpol PP juga berkewajiban ikut menjaga ketertiban parker liar.
“Sementara Satpol PP disertakan karena untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas, diperlukan penertiban terhadap para pedagang dan berbagai upaya yang mengganggu ketertiban lainnya,” pungkasnya
BACA JUGA