Terus Meningkat, Perokok Usia Anak Diperkirakan akan Capai 16% pada 2030
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perokok usia anak terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% tahun 2016.
Lalu dua tahun kemudian naik menjadi 9,10% pada tahun 2018 dan menjadi 10,70% tahun 2019. Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) dari BPOM menyebutkan, 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.
Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan tingginya prevalensi perokok pemula akan menghasilkan generasi muda yang tidak unggul.
“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” ujar Dante dalam rilis Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan estimasi dari Bappenas, peningkatan prevalensi perokok pemula khususnya anak-anak dan usia remaja akan terus mengalami kenaikan apabila tidak ada kebijakan komprehensif untuk menekan angka prevalensi.
Di Indonesia saat ini, kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.
Tembakau disebut membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular.
Sehingga revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 harus dilakukan. Dimana perlu diatur di antaranya mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok diperbesar,
Lalu penggunaan rokok elektrik diatur, iklan, promosi, sponsorship diperketat, penjualan rokok batangan dilarang, dan pengawasan ditingkatkan.
BACA JUGA