THM Bandel, Izin Operasional Akan Langsung Dicabut
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan akan menindak tegas apabila ada Tempat Hiburan Malam (THM) dan Rumah Biliar yang beroperasi pada liburan Hari Raya Idul Adha yang jatuh tanggal 12 September nanti.
Sikap tegas ini menyusul surat edaran dari Pemerintah Kota Balikpapan yang langsung ditandatangani oleh Walikota Rizal Effendi, dengan Nomor 300/1462/Pem Tanggal 24 Agustus 2016 Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1437 H. Di dalam edaran itu pelarangan operasional tempat hiburan sejak 11-12 September 2016.
Kepala Satpol PP Balikpapan Fredy Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus memantau tempat hiburan di Kota Balikpapan selama masa berlaku surat edaran tersebut.
Dia memastikan tidak akan ada THM buka saat Idul Adha. Jika masih ada yang nekat bandel akan diberikan sanksi keras. “Izinnya langsung kami cabut. Jadi inikan sudah tertib jadi jangan sampai coba-coba kalau mereka melanggar kita berikan tindakan tegas,” tegasnya (8/9).
Diakui Freddy pencabutan izin pernah dilakukan beberapa tahun lalu karena sikap membandel yang diperlihatkan pengelola hiburan malam. “Ada itu satu tapi sudah lama sekali. Langsung kita cabut izinnya,” ujarnya.
Untuk mengawasi kebijakan ini pihaknya akan elakukan patrolis setiap hari dititik-titik hiburan yang banyak tersebar di kawasan kota atau pun luar kota. “Ya patroli kita awasi setiap hari. Selama ini mereka sih kooperatif sama kita,” katanya.
Selain memantau THM, pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung penjualan dan penggunaan miras tidak pada tempatnya.
“Itu juga kita lakukan terus bukan hanya jelang hari raya seperti ini. tapi rutin kita gelar pengawasan,” tukasnya
BACA JUGA