THM di Balikpapan Wajib Tutup Selama Ramadan

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Guna menjaga ibadah umat muslim disaat bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 300/197/Pem  Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok atau biliard. 

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, surat edaran tersebut dibuat dalam rangka menghormati dan khidmatnya pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi Tahun 2022 yang dirayakan oleh Umat Beragama Islam.

“Adapun untuk jenis kegiatan usaha seperti Pub, Bar, Karaoke atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan Live yang berada di area hotel serta panti pijat/panti kebugaran wajib ditutup,” ujar Zulkifli kepada media, Sabtu (2/4/2022).

Zulkifli menambahkan, surat edaran tersebut mulai berlaku 2 April pukul 07.00 Wita sampai dengan tanggal 3 Mei 2022 pukul 06.00 wita. Khusus untuk kegiatan operasional Arena Bola Sodok (Biliard), waktu buka yang dizinkan untuk tanggal 2 April sampai dengan 3 Mei 2022 adalah Pukul 10.00 wita sampai dengan 16.00 wita. 

“Sedangkan pada malam hari maksimal sampai dengan pukul 21.00 wita,” akunya. 

“Nantinya pada 3 Mei 2022 pukul 07.00 Wita dapat beroperasi seperti semula,” sambungnya. 

Kata Zulkifli, bagi pelanggaran terhadap ketentuan diatas akan dikenakan sanksi administrasi dan atau sanksi pidana hal ini berdasarkan BAB VIII Pasal 14 dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2000 tentang Usaha Hiburan dan Rekreasi Umum.

“Pemberian sangsi akan dilihat dengan pelanggaran yang dilakukan,” tutur Zulkifli. 

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh tempat hiburan. Khusus pada Ramadann ini, pihaknya mengerahkan sekitar 200 personel. Mereka akan melakukan pengawasan kerumunan serta menegakkan aturan. 

“Kalau membandel kami akan sanksi, mulai dari dihentikan, ditutup dan disegel,” ujarnya. 

Ia menambahkan, selain mengawasi tempat hiburan malam, Satpol PP juga mengawasi warung-warung makan yang buka pagi maupun siang hari.

“Kita berharap para pelaku usaha di Kota Balikpapam agar dapat mematuhinya. Mari kita perbanyak ibadah di bulan suci Ramadan,” ucapnya. 

Selain itu, akibat pandemi Covid-19 ini, memang banyak anjal dan pengemis. Apalagi memasuki bulan suci Ramadan ini akan menjadi lebih banyak.

Tidak dipungkiri jelang bulan puasa ini, keberadaan anjal dan gepeng semakin marak. Sehingga pihaknya akan meningkatkan lagi patroli, karena memang setiap tahun pasti banyak pengemis “musiman” yang datang ke kota Balikpapan.

Dia menuturkan, oleh karena itu, pihaknya akan lebih giat melakukan penertiban dan jika didapatkan maka akan kita kembalikan ke asalnya.

“Banyak yang datang ini dari luar kota Balikpapan dan kita akan tertibkan serta kita kembalikan ke tempat asalnya bekerjasama dengan Dinas Sosial kota Balikpapan. Jadi nanti jika ketangkap, kami akan kembalikan ke kota asal yang bersangkutan,” bebernya.

Menurutnya, penertiban anjal dan gepeng itu untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

“Sebagai kota layak huni, jangan sampai ada orang-orang yang tidak terurus dan berkeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.