Thohari Harap Perwali Sanksi bagi Pelanggar Protokol Covid-19 Dikonsultasikan ke Dewan

Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis berharap, Pemerintah Kota mengkonsultasikan rencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur soal sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan covid-19.

“Perwali sebaiknya di konsultasi dengsan DPRD, misalnya ada masukkan. Walau pun itu kewenangan Pak Wali Kota, Jadi alangkah baiknya di konsultasikan ,” ujar Thohari Azis, Kamis (13/08).

Meski begitu dia mengaku, setuju dengan penerapan sanksi bagi warga maupun dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan. “Denda kalau untuk mendisiplinkan masyarakat, saya pikir perlu kita pertimbangkan,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

“Karena disiplin itu kadang harus seidkit dipaksakan, ada sanksi. Kan ada Inpresnya,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan ini.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti imbauan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena selama kesadaran masyarakat ini belum dijalankan wabah ini akan sulit diatasi, artinya mari kita patuhi,” ujarnya.

“Saya mengajak konstituen saya, masyarakat Balikpapan ayo kita dukung Pemerintah Kota, arahan Pak Wali Kota, arahan dari Ketua DPRD, arahan dari Gugus Tugas kita ikuti tentang jaga jarak, selalu menggunakan masker,”

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif berolahraga dsan tidak keluar rumah jika tidak ada yang penting. “Olahraga teratur, selalu cuci tangan dengan sabun, karena ini penting, kalau tidak kan sulit atasi covid-19,” ujarnya

“Di dalam rumah juga jangan terlalu ngumpul dengan orang rumah, ada jaga jarak. Saya pikir kalau kita pakai masker ringan saja kan. Masker itu bisa menjaga keselamatan kita itu 60 persen. Jadi selalu gunakan masker keluar rumah.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.