Thohari Ingatkan Masyarakat Jangan Sebar Kebencian di Medsos
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan Thohari Azis mengingatkan masyarakat agar jangan sampai menyebar kebencian di media sosial (medsos). Karena terjerat undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya berpesan tolong jangan sampai melanggar UU ITE karena semua saudara kita, Kota Balikpapan ini saudara kita semua, teman kita semua. Tolong hati-hati jangan sampai melanggar UU ITE,” ujar Thohari.
“Kalau ITE kan berarti ujaran kebencian, kalau membenci seseorang itu kan kenapa sampai benci. Kalau lagunya benci tapi rindu gak apa-apa. Tapi kalau bencinya berlebihan kan bahaya,”
Ketua DPC PDI Kota Balikpapan itu mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika ada yang menyebar kebencian pada saat pilkada. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan meminta semua pihak menjunjung tinggi supremasi hukum
“Kalau ada yang melanggar hukum khususnya PDIP Perjuangan, kita pasti lakukan upaya hukum. Kita kan negara hukum, jadi sama-sama kita junjung supremasi hukum,” ujarnya.
Kata dia, kepolisian tentu akan menyisir di media sosial jika ada yang menyebar kebencian. Karenanya dia juga memnita masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. “Kalau ada pelanggaran hukum biarkan aparat penegak hukum,” ujarnya
“Kan Polda juga punya cyber crime. Ada patroli cyber 24 jam. Jadi Polda juga punya kewenangan untuk memonitor. Karena itu bijak gunakan media sosial.”
BACA JUGA