Tidak Dilengkapi Dokumen, Karantina Pertanian Musnahkan Benih Tanaman
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Demi melindungi Kalimantan Timur bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pemusnahan terhadap berbagai benih tanaman asal Malaysia, Thailand, Israel dan Prancis pada, Selasa, (31/5/2022).
Benih tanaman yang dimusnahkan terdiri dari bunga krisan 5530 gram, benih cabe 1000 gram dan benih sawi 400 gram.
Niken Pandan Sari, Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan mengatakan, “Benih tanaman ini masuk melalui wilayah kerja (wilker) Kantor Pos Balikpapan dan Bandara SAMS Sepinggan. Kami menahannya karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen Phytosanitary Certificate dari Negara Asal dan SIP Mentan (Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian),” ujar Niken.
Niken menambahkan, Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak memasukkan komoditas pertanian baik itu hewan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri, harus melengkapi dokumen perkarantinaan yang diperlukan.
Pemusnahan disaksikan oleh Akhmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Pejabat Karantina, perwakilan dari Bea dan Cukai Balikpapan, dan pihak ekspedisi.
BACA JUGA