Tiga Anggota Polisi Diamankan Terkait Jual Beli Senpi Ilegal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi, satu diantaranya Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Dua anggota polisi lain yang juga ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Ketiganya ditangkap terkait kasus jual beli senja api (senpi) illegal. Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah terkait jaringan teroris.
“Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror,” ujar Hengki dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Hengki mengatakan, terungkapnya kasus jual beli senpi tersebut, berkat kerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Darat. Dimana transaksi yang dilakukan dengan menggunakan identitas palsu
“Kami berkolaborasi dengan melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan,” kata Hengki.
Kata dia, Iptu Muhamad Yudi Saputra sudah ditangkap. Sedangkan Bripka Reynaldi sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin, sudah diproses Bidpropam Polda Jawa Barat.
BACA JUGA