Tiga Hari Jelang Penutupan, Masih Ada 15 Parpol Belum Serahkan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga tiga hari menjelang penutupan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan, baru tiga partai politik (parpol) yang menyerahkan dokumen.
Anggota KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri megatakan, batas pengajuan calon anggota DPRD Kota Balikpapan yang diajukan parpol pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita
“Pengajuan dokumen persyaratan administrasi kita buka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (11/05/2023).
Hari ini dua parpol yakni PDIP dan Nasdem telah menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan. Sehingga seluruhnya sudah tiga parpol.
Karena sebelumnya, PKS juga telah menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan pada 8 Mei 2023. Sehingga masih ada 15 parpol lagi yang diitunggu.
Dari hasi pemeriksaan parpol yang menyerahkan dokumen calon anggota DPRD Kota Balikpapan itu dinyatakan memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
“Hasil pemeriksaan terkait pengajuan dokumen yang diserahkan Nasdem dan PDIP hari ini kedua-keduanya dinyatakan ada dan lengkap memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen dan siper sitemnya juga sudah memenuhi syarat,” ujarnya
Termasuk juga terkait form B pengajuan parpol, kemudian form B daftar bakal calon, kemudian dokumen persetujuan dari DPP. Kemudian selanjutnya akan dilakukan verifikasi administasri.
Verifikasi administrasi akan dilakukan terhitung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Sebelum kemudian dinyatakan menjadi calon anggota DPRD Kota Balikpapan untuk ikut Pemilu 2024.
“Sampai har uu sudah 3 parpol yang telah mengajukan dokumennya dan ketiga-tiganya dinyatakan diterima pengajuannya,” ujarnya
Kata dia, sejauh ini masih ada 15 parpol yang belum menyerahkan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan, dari seluruhnyan 18 parpol peserta pemilu yang ditetapkan KPU RI.
“Maka masih ada 15 parpol yang kita tunggu kedatangannya hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 untuk pengajuan dokumen persyaratan anggota DPRD Kota Balikpapan,” ujarnya
BACA JUGA