Tiga Orang Diamankan Dalam Kasus Curanmor, 7 Motor Disita

Para pelaku dan motor yang diamankan / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat IPDA Hendik Winarto mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang pelaku diamankan.

Dalam kasus itu, 7 motor berhasil disita bersama 2 rangka motor. Mereka para tersangla masing-masing berinisial DD (25), AF (19) dan RF (33) seluruhnya merupakan warga Balikpapan.

“Jumlah motor yang kita amankan ada 7 unit motor dan 2 unit rangka motor,” jelas IPDA Hendik Winarto dalam keterangan tertulisnya

BACA JUGA :

Saat melakukan aksi pencuriannya, ketiga pelaku ini ada yang melakukan seorang diri dan bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.

Diantaranya Kilometer 14, Kilometer 17, Kilometer 50, parkiran Ruko Balikpapan Baru, Gunung Satu Margomulyo, Samping SPBU Karang Anyar hingga wilayah Balikpapan Selatan

“Modus mereka mencuri motor adalah untuk dijual kembali,” ujaenya.

Dari motor yang diamankan oleh polisi, ada motor yang sudah dijual dan saat ini pembeli motor hasil curian juga sudah diperiksa polisi.

“Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara untuk pelaku RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.