Tiga Orang Diamankan, Jual Beras Bulog ke Kalsel
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan tiga orang warga Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka menjual beras Bulog SPHP (stabilisasi harga dan pasokan pangan) dengan harga yang jauh lebih.
Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi Prawira mengatakan, beras bulog tersebut dibeli disejumlah toko di Balikpapan kemudian dibawa ke Kalsel dan dijual jauh diatas harga eceran tertinggi (HET).
Ketiga tersangka diamankan di Jalan Padat Karya Gunung Steling, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan pada 28 Februari 2024.
“Tersangka inisial MS (26), RH (34) dan MA (27). Ditangkap di Padat Karya sekitar pukul 23 Wita,” ujar Wirawan dalam konferensi pers, Rabu (13/03/2024).
Menurutnya, ketiga para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari yang mencari beras bulog di Balikpapan dalam jumlah yang besar, kemudian sebagai juru bayar dan selaku pemodal.
“Kemudian (beras Bulog) setelah dikumpulkan dari toko-toko disini di Balikpapan kemudian dikirim lagi ke arah Kalsel dengan harga tentu yang lebih tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA :
Para tersangka memanfaatkan momentum di Kalsel sedang kesulitan beras. Beras Bulog SPHP tersebut dijual di Kalsel berkisar Rp13 ribu hingga Rp14 ribu. Sementara harga eceran tertinggi (HET) di Kalimantan Rp11.500.
“Di Kalsel ada yang pesan, itu sampai sekarang masih kami selidiki lagi. Untuk kemasan tidak dirubah tetap masih SPHP Bulog, gak ada di campur dengan beras lain,” ujarnya.
“Memang kalau info dari para TSK (tersangka) ini, di Kalsel memang agak sulit beras. Jadi dia beli disini dia jual lagi dengan harga yang mahal disana,”
Dia mengungkapkan, aksi para pelaku tersebut justru berpotensi menyebabkan kelangkaan dan membuat beras di Balikpapan mahal. “Jadi kami amankan dan kami proses lebih lanjut,” katanya.
JUAL DIATAS HET
Aksi tersebut sudah dilakukan dalam dua pekan, sebelum akhirnya ditangkap. Adapun beras bulog SPHP yang sudah terjual di Kalsel sekitar 28 ton, dengan keuntungan yang cukup besar yakni sekitar Rp1.500 per kilogram (kg).
BACA JUGA :
Para tersangka mengumpulkan beras Bulog di dalam truck kemudian langsung membawanya ke Kalsel. Dalam aksinya, mereka sudah melakukan dua kali pengiriman, dan sebelum pengiriman ketiga tertangkap.
“Total nilai beras ini yang kami amankan sekitar 1,65 ton. Dua minggu menjalankan. Gak ada Gudang, tapi langsung dikumpulkan di satu truck. Jadi di kumpulin dari toko-toko dikumpulkan di truck baru dikirim,” ujarnya
Adapun, barang bukti yang telah diamankan, selain beras Bulog SPHP, juga kendaraan truck yang selama ini digunakan untuk mengangkut ke Kalsel. Termasuk STNK truck tersebut. Termasuk kwitansi pembelian.
“Jadi 28 karung kemasan 50 kg beras SHPH Bulog, 50 karung beras kemasan 5 kg beras, kendaraan truk diesel warna kuning tahun 2021,” ujarnya
Dalam kasus tersebut, para tersangka dikenakan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-undangI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp100 miliar.
BACA JUGA