Tiga Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Ismail Bolang / suara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang illegal batu bara di Kaltim. Tiga tersangka itu yakni Ismail Bolang, Budi alias BP dan Rinto alias RP.

Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas perkara ketiga tersangka. Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan menjalani persidangan. Lantas seperti apa peran ketiga tersangka

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Ismail Bolong berperan sebagai pengatur kegiatan tambang ilegal di Kaltim.

Ia merupakan Komisaris dari PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan.

Diduga Ismail Bolong mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT Makaramma Timur Energi (MTE).

Ia juga diduga mengatur lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara.

“IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain,” ujar Nurul Azizah lewat pesan video yang dibagikan pada Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, untuk tersangka Budi alias BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Rinto alias RP disebut bertugas sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP).

“BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal. RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP,” sambung Nurul Azizah. 

Ketiga tersangka kasus tambang ilegal itu dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara.

Mereka juga terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling Rp 100 miliar. Dijelaskan juga bahwa kasus tambang ilegal itu berlangsung sejak November 2021 di Terminal Khusus PT MTE yang terletak di Kaltim.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.