Tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan Dua Pemeriksa BPK Terkena OTT KPK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023)
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan. Namun Ali tak menjelaskan, lebih detail jabatan dan identitas yang terkena OTT tersebut.
“Benar tim KPK, (Minggu) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” ujarnya
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.
Dia mengungkapkan, ada lima orang yang terkena OTT KPK. Tiga diantaranya pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” ujarnya
Ali menuturkan, OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan sejumlah pihak yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan. “Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ucap dia.
BACA JUGA