Tiga Polres di Kaltim Ditarget Mengungkap 7 Kasus Dalam Sepekan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meningkatnya kasus narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) karena polisi kini aktif mengungkap peredaran narkoba. Bahkan tiga Polres yakni Polres Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kertangera 7 kasus dalam sepekan.
“Kasusnya meningkat ga papa karena polisi harus mengungkap kasus narkoba. Makanya tahun ini tiga polres yakni Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara ditargetkan harus mengungkap 7 kasus narkoba dalam satu minggu,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.
Berdasarkan data Polda Kaltim, kasus narkoba di Kaltim dan Kaltara meningkat 12 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2015 sebanyak 1.319 kasus, tahun ini meningkat sebanyak 1.450 kasus.
Sementara tindak pidana juga mengalami kenaikkan sekitar 108 persen atau sebanyak 1.417 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2016 dapat diselesaikan sebanyak 2.276 dari 2.736 kasus atau 84 persen.
“Meningkatnya kasus narkoba ini karena keaktifan kepolisian mengungkap kasus narkoba karena polisi dituntut untuk menyelesaikan perkara. Kalo polisinya diam aja ga terungkap,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari 10 tindak pidana yang ditangani kepolisian wilayah hukum Kaltim dan Kaltara, kasus narkoba menjadi kasus tertinggi sepanjang tahun ini. Sepanjang tahun ini juga berhasil memusnahkan 90 kilogram.
“Titik-titik rawan peredaran dan masuknya narkoba akan terus ditingkatkan,” ujarnya.
BACA JUGA