Top Header Ad

Tiga Sekolah dan Empat Pondok Pesantren Tetap Laksanakan PTM

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah ditunda hingga situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah terkendali.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin mengatakan penundaan PTM itu berlaku untuk semua tingkatan pendidikan mulai PAUD/TK, SD hingga SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh atau daring,” ujar Muhaimin kepada awak media, Senin (04/01/2021).

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan memberikan kesempatan kepada sekolah yang kawasannya tidak terdapat jaringan internet atau blind spot dapat melaksanakan PTM luring secara berkelompok maksimal 5 peserta didik dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Bisa juga menerapkan sistem home visit yakni guru mendatangi kediaman peserta didik untuk memberikan pelajaran,” katanya.

Dikatakan Muhaimin saat ini ada tiga sekolah yang mengajukan pembelajaran luring karena memang masuk area blind spot. Selain itu di kawasan Teluk Waru memang terkendala dengan masih kurangnya menara Base Transceiver Station (BTS).

“Tiga sekolah itu diantaranya SMPN 21 Teluk Waru, SDN 21 Teluk Waru Balikpapan Barat dan SDN 014 Balikpapan Timur. Khusus untuk sekolah di Teluk Waru dilakukan sistem belajar kombinasi karena dekat dengan rumah peserta didik,” bebernya.

“Peserta didiknya juga tidak terlalu banyak di masing-masing sekolah tersebut sekira 60 siswa saja,” sambungnya.

Sementara itu, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, informasi yang didapat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan jika ada empat pondok yang mendapat izin resmi dari Kemenag untuk masih melakukan pembelajaran di dalam pondok.

“Adapun empat pondok itu Subulus salam, Albanjari, Al Muttaqien dan Darul Huffadz, dimana santri di empat pondok tersebut tidak keluar masuk atau bolak balik keluar pondok sehingga dianggap steril.

“Sedangkan yang lain belum mendapat izin dari Kemenag, sehingga pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.