Tiga Warga Samarinda Diamankan Polda Kaltim Terkait Kepemilihan Narkoba
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengamankan 3 warga Kota Samarinda terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Ketiganya diamankan ditempat yang berbeda di Kota Tepian.
Penangkapan ketiganya, berawal informasi bakal ada transaksi narkoba di halaman parkir salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan KH Hasan Basri, Samarinda, Rabu (30/9) malam. Polisi pun melakukan pengawasan selama 2 dua hari.
Dari pengawasan tersebut, polisi kemudian mencurigai Arsandi Yoga (18) dan Muhammad Rahman (19). Keduanya kemudian digeledah dan ditemukan 10 butir ekstasi bergambar gorila warna cokelat. Keduanya langsung diamankan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mengintrogasi Yoga dan Rahman. Hasilnya polisi juga akahirnya mengamankan Aldy Lesman (26) juga di halaman parkir salah satu hotel di kawasan Jalan Hasan Basri, Samarinda.
Dari hasil pengeledahan ditemukannya 2 butir ekstasi hijau gambar Michael Jordan dan 1 butir ekstasi warna cokelat gambar gorila serta 1 paket sabu seberat 0,25 gram. Polisi pun kemudian dilakukan pengembangan lagi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa, Minggu (04/10), mengatakan, dari hasil pemeriksaan Aldy mengaku mendapatkan dari sesorang D
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengangku mendapatkan dari D. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya
Ketiga kini digelandang ke Mapolda Kaltim di Balikpapan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus. Termasuk mencari D.
BACA JUGA