Tiket Pesawat Melonjak di Tarakan, Polda Kaltim Buka Posko Pengaduan

Citilink di bandara Sepinggan Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim membuka posko pengaduan terkait harga tiket pesawat yang melanjak tinggi hingga 300 persen di Bandara Juwata Tarakan.

Seperti diketahui, warga yang berangkat dari Bandara Juwata mengeluhkan melonjaknya harga tiket pesawat. Untuk tujuan Jakarta harga tiket mencapai Rp 4 juta. Padahal harga rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

“Ini kita upayakan membuka posko pengaduan masyarakat untuk kita inventarisir dari agen-agen mana saja yang memberikan penambahan biaya yang demikian tinggi melebihi dari batas atas,” ujar Kapolda.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, telah diatur batas harga terendah dan tertinggi tiket pesawat. Sehingga tidak diperbolehkan menjual diluar ketentuan tersebut.

Kata Kapolda, melonjaknya harga tiket pesawat di Tarakan bukan karena kesengajaan maskapai tapi karena adanya permainan harga oleh agen tiket maupun travel.

“Tadi sudah kita diuskusikan dengan pihak maskapai, mereka mematuhi Peraturan menteri, batas bawah dan batas atas,” ujarnya.

“Ternyata setelah kita diskusikan miss nya ada di agen dan travel. Agen dan travel yang tidak paruh terhadap ikatan kerjasama dengna masing-masing maskapai,”

Padahal lanjutnya, berdasarkan kesepakatan antara maskapai dengan agen tiket maupun travel, keuntungan maksimal menjual satu tiket Rp 50 ribu dan tidak boleh melebihi.

“Memang ada success fee yang diberikan, itu ada batasannya. Ka;lau tidak salah maksimal Rp 50 ribu,” ujarnya

Dia mengatakan, saat ini tidak bisa lagi diupayakan untuk menekan harga tiket karena sudah ludes terjual hingga beberapa hari kedepan. Kecuali sanksi dari maskapai untuk agen dan travel nakal.

“Memang untuk tahun ini sudah tidak bisa dilakukan upaya menekan harga, karena tiket sudah ludes terjual sampai dengan beberapa hari kedepan,” ujarnya.

Dia berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali di arus mudik tahun depan, khususnya di Kaltim. Karena Polda Kaltim akan mengumpulkan semua agen dan travel, sekaligus melakukan mengevaluasi

“Namun untuk tahun depan kita bisa upayakan untuk mengumpulkan agen-agen tiket dan travel ,” ujarnya

“Maskapai kita sepakati karena dia ada sanksinya juga dari maskapai apabila tidak mematuhi maka akan dicabut kerjasamanya, kemudian dia tidak bisa menjual tiket.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.