Tim Pembina Samsat Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

SUMATERA, Inibalikpapan.com – PT Jasa Raharja bersama pembina Samsat Nasional melakukan evaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, Selasa (07/5/2024).

Evaluasi program kerja dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus serta Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan.

Menurut Dewi tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (SWDKLLJ) jadi isu utama yang dihadapi oleh Kantor Bersama Samsat. 

Menurutnya, berdasarkan data internal Jasa Raharja, sampai dengan Maret 2024, tingkat kepatuhan wajib pajak hanya sebesar 41,64 persen.

“Rapat evaluasi ini merupakan pertemuan antara seluruh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera untuk menghasilkan analisa yang komprehensif atas pelaksanaan Program Kerja Pembina Samsat. Sebagai upaya perumusan inisiatif strategis terkait permasalahan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut,” ujar Dewi.

Salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah proses penegakan hukum. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009.

“Hal ini kita harapkan dapat segera diimplementasikan. Sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan proses regident ranmor menuju peningkatan validitas data ranmor, dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :

Siapkan Payung Hukum

Selain melakukan proses penegakan hukum. Juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha. Untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs.Yusri Yunus, menyampaikan bahwa Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si. menyampaikan bahwa saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut. 

“Penguatan regulasi baru melalui UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.