Tim Tracing akan Diterjunkan ke RT Melacak Kasus Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam sepekan terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang menyasar lingkungan RT.
Dalam PPKM skala mikro masing-masing RT diminta membentuk Satgas dan Posko Siaga Covid-19. Termasuk menyiapkan rumah isolasi bagi pasien covid-19. Karena sasaran utamanya memutus klaster keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, jika dilingkungan RT ada warga atau keluarga yang terkonfirmasi positif covid-19 maka akan diterjunkan tim akan melakukan melakukan tracing
“Tugas team tracing adalah melacak kontak erat warga yang terpapar Covid-19 minimal 15 orang sampai dengan maksimal 30 orang dalam 1 minggu terakhir,” ujarnya kamis (16/02)
Tim bukan hanya melakukan tracing, testing maupun treatmen (3T), tapi juga akan membantu Satgas RT dalam penanganan pasien covid-19 khususnya mempercepat proses kesembuhan.
“Tracing sendiri adalah salah satu upaya dalam 3T demi memutus rantai penularan Covid-19, tapi juga meningkatkan peluang pasien sembuh dengan melakukan penanganan yang cepat dan benar,” ujarnya.
Sementara Ketua Satgas Siaga Covid-19 RT 41 Kelurahan Sepingan Baru Cahyono menuturkan, telah membentuk Posko dan rumah isolasi sesuai dengan surat edaran Wali Kota terkait penerapan PPKM skal mikro.
“Sesuai arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melalui Surat Edaran Wali Kota untuk penerapan PPKM Mikro di tingkat kelurahan, maka kami sudah siapkan posko di tingkat RT,” ujarnya.
“Untuk peta zonasi, saat ini RT 41 berada di zona hijau dan jika ada warga yg positif Covid-19, saya segera arahkan untuk melakukan isolasi mandiri yang sudah kami siapkan agar memudahkan untuk melakulan kontroling.”
BACA JUGA