Tim Verifikasi KLA Dorong Balikpapan Bikin Perda Larangan Iklan Rokok

Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPA, Rini Handayani

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk membuat regulasi larangan iklan rokok.

“Ya Pemerintah Kota harus buat regulasi untuk larangan Iklan rokok,” ujar Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPA, Rini Handayani usai verifikasi lapangan Kota Layak Anak kepada awak media di Balikpapan, Rabu (14/06/2023).

Pasalnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan baru sebatas mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota arangan iklan rokok di seluruh wilayah Balikpapan baik menggunakan reklame ataupun spanduk.

Menurutnya, harus ada aturan yang konkrit untuk melindungi dan pemenuhan hak anak melalui Peraturan Daerah (Perda) yang akan lebih efektif sebagai persiapan untuk menuju Kota Layak Anak (KLA).

“Jadi tidak serta merta mudah untuk mencapai sebuah kabupaten kota yang anak jadi kita harus memastikan seluruh anak terpenuhi haknya,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada 24 indikator yang harus dipenuhi kabupaten dan kota untuk menuju KLA. Dimana terdiri dari lima cluster substansi dan satu cluster kelembagaan yakni perda.

“Kalau kelembagaan tentunya ada peraturan perundangan, sepert Perda, ada Gugus Tugas KLA nya, penganggaran anggaran untuk membangun kota layak Indonesia tentu ada di seluruh OPD dan tentu ada di masyarakat dari dunia usaha, juga dari anak-anak sendiri berperan dan juta media,” terangnya.

“Iklan rokok, sangat mempengaruhi. Makanya bekum ada yang paripurna jadi masih ada tantangan untuk anak-anak kita dalam 24 indikator itu. Jadi tidak ada yang betul-betul belum ada,”tandasnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada daerah yang telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak, Karena saat ini Tim Verifikasi tengah evaluasi bersama dengan Tim Gugus Tugas.

“Saat ini sedang dilakukan evaluasi penilaian bagaimana nanti implementasi nyata ditingkat lapangan kalau kita sudah kategorinya kan ada lima tingkatan , ada pratama, madya, nindya , utama dan KLA,” ujarnya.

“Dari posisi nindya, utama , KLA itu sudah harus hasil dampak yang bisa dirasakan langsung oleh anak,”

Dia menambahkan, masih akan melihat tahun oni daerah yang mencapai nilai 100 terkait indicator yang menjadi syarat dan harus dipenuhi untuk menuju Kota Layak Anak.

“Tahun ini kita lihat apakah sudah sampai dimana seluruh indicator itu bisa dicapai, karena antara satu indicator itu , ada 100 poin yang akan dicapai,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.