Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said. [Suara.com/Rakha]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Timnas AMIN atau Tim Pemenangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar bakal menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)  

Hal itu disampaikan Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). Dia mengatakan, pihanya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan tersebut.

“Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu udah kita laksanakan. Ke MK Insyaallah akan kita kerjakan,” ujar Sudirman dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK,” kata Sudirman.

Tak hanya itu, mantan Menteri ESDM itu menyebut, jajaran Timnas AMIN sudah memerintahkan saksi di lapangan untuk menolak hasil penghitungan suara.

“Yang jelas kan gini, kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya,” ucap dia.

“Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya,” lanjutnya.

Sementara, dalam rapat rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Tangerang, saksi capres cawapres nomor urut 1 dan 3 menolak tandatangan

Pasalnya, mereka menilai terjadi banyak kecurangan. Kedua saksi tersebut, bahkan menyampaikan surat keberatan kepada KPU terkait hasil penatapan Pemilu 2024.

Diketahui, pada Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Kota Tangerang, capres cawapres nomorurut 1 mendapatkan perolehan sebanyak 393.544 suara.

Sementara, capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebanyak 544.134 suara dan capres cawapres nomor urut 3 hanya meraih sebanyak 151.748 suara.

Hari Purnawan, Timnas AMIN, Iskandar mengatakan, menolaknya tanda tangan pada hasil perolehan suara Pemilu 2024 tersebut adalah sikap politik pihaknya yang disampaikan ke penyelenggara Pemilu.       

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.